Selasa, 03 April 2012

PENGARUH PERKEMBANGAN PASAR MODAL ASING TERHADAP PEREKONOMIAN DI INDONESIA



BAB I
PENDAHULUAN

I.              Latar Belakang
     Pelaksanaan pembangunan ekonomi suatu negara, terutama negara negara berkembang atau less-developed countries (LDC) seringkali terbentur oleh ketersediaan modal yang terbatas dan hal ini menjadi salah satu hambatan utama bagi negara-negara tersebut untuk melaksanakan pembangunannya. Umumnya negara berkembang memiliki tingkat pendapatan dan tabungan yang rendah. Tabungan yang rendah tersebut tentu akan berdampak terhadap rendahnya dana yang disediakan untuk investasi sehingga menghasilkan tingkat akumulasi capital yang rendah, hal ini menyebabkan tingkat pendapatan nasional di negara tersebut juga menjadi rendah. Fenomena tersebut menurut Irawan dan Suparmoko (1999) disebut lingkaran yang tak berujung pangkal atau vicious circle.
Pembangunan dan pertumbuhan ekonomi dapat terhambat apabila terdapat kesenjangan antara tingkat tabungan dengan tingkat investasi. Pada periode sebelum krisis ekonomi tahun 1997, rasio tabungan Indonesia terhadap Gross Domestik Product (GDP) berada diatas 30 persen tetapi ketika krisis ekonomi melanda, rasio tersebut mencapai titik terendahnya yaitu menjadi sekitar 19 persen. Demikian halnya dengan rasio investasi terhadap GDP dimana sebelum krisis ekonomi persentasenya diatas 30 persen tetapi ketika krisis ekonomi terjadi, persentase tersebut menurun tajam menjadi sekitar 15 persen. Perkembangan perekonomian dunia yang semakin cepat dan arus globalisasi dalam perekonomian yang semakin cepat memaksa pelaku ekonomi untuk memiliki respon yang jauh lebih cepat. Perkembangan teknologi telekomunikasi dan perkembangan kapital membuat suatu perubahan besar dalam struktur perekonomian dunia yang bergerak ke arah internalisasi system perekonomian dunia termasuk sistem keuangannya. Kegiatan pasar modal merupakan kegiatan swasta yang mencari jalan keluar dalam menghadapi masalah-masalah pembiayaan usahanya. Politik ekonomi harus selalu diarahkan pada keadilan ekonomi, adil dan layak apabila masyarakat juga diberi kesempatan untuk ikut memiliki perusahaan dan industri melalui pasar modal.
Pembangunan nasional memerlukan dana yang tidak sedikit. Dana yang diperlukan itu harus bertolak pada sumber-sumber dalam negeri untuk menunjukkan kemandirian suatu negara, sedangkan dana yang berasal dari luar negeri hanyalah sebagai pelengkap saja. Sumber dana dari dalam negeri berasal dari tabungan pemerintah maupun tabungan masyarakat. Sektor keuangan yang terdiversifikasi dengan baik merupakan kunci untuk mendukung tujuan pembangunan yang telah diuraikan oleh pemerintah Indonesia, yaitu peningkatan pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja yang lebih luas, dan perbaikan taraf hidup bagi rakyat Indonesia. Bank dan LKNB (Lembaga Keuangan Non Bank) merupakan kunci pokok untuk mencapai sistem keuangan yang sehat dan stabil, saling melengkapi dan menawarkan sinergi bagi stabilitas perekonomian Indonesia.
Pembentukan pasar modal merupakan suatu usaha ke arah penghimpunan dana masyarakat untuk pembangunan sekaligus meningkatkan sumber-sumber tabungan masyarakat dengan demikian menambah sumber penghasilan secara nyata. Dalam melaksanakan pembangunan, sebagian besar kebutuhan dana pada prinsipnya harus bersumber dari potensi dalam negeri.
Peranan swasta dalam pembangunan diharapkan semakin membesar dalam pembangunan ekonomi sementara peran pemerintah hanyalah sebagai regulator. Tujuan utama pasar modal ialah sebagai sarana pembentukan modal dan akumulasi dana bagi pembiayaan pembangunan. Pasar modal merupakan salah satu sumber bagi pembangunan nasional selain tabungan pemerintah, kredit perbankan, penanaman modal asing (PMA), penanaman modal dalam negeri (PMDN), dan bantuan luar negeri.
Pasar modal khususnya pasar saham memiliki beberapa tujuan diantaranya yaitu meningkatkan likuiditas dari aset finansial, membuat suatu diversifikasi resiko global yang lebih mudah bagi investor, keputusan kebijakan investasi yang lebih efektif dan bijaksana dikarenakan saving surplus berdasarkan informasi yang tersedia, menekan manajemen untuk bekerja lebih keras, dan penyaluran tabungan yang lebih besar untuk perusahaan. Pasar modal selain sebagai sumber dana bagi pembangunan yang berpotensi besar namun juga salah satu sarana investasi bagi masyarakat maupun dunia perbankan. Dengan bentuk investasi demikian akan mengurangi excess fund dan excess liabilities. Dengan demikian jumlah dana dari pasar modal untuk membiayai pembangunan akan meningkat dan pada gilirannya tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi dapat tercapai dan mengurangi dana bantuan luar negeri. Pasar modal harus dapatdikembangkan dalam rangka menggairahkan partisipasi masyarakat dalam pengerahan dan penghimpunan dana untuk digunakan secara produktif dalam pembiayaan pembangunan nasional. Hal tersebut dijelaskan dalam Keppres No.52 Tahun 1976 tentang Pasar Modal, dan merupakan tonggak baru perkembangan pasar modal di Indonesia setelah sebelumnya selama 18 tahun dinyatakan tidak aktif. Pengaktifan pasar modal tersebut dilatarbelakangi atas pertimbangan bahwa pasar modal ialah salah satu cara atau alat yang dapat dipergunakan untuk meningkatkan taraf hidup bangsa. Dunia perbankan pascakrisis jelas belum memiliki dampak yang besar terhadap perluasan investasi dan proses pembangunan pascakrisis tahun 1997 selain hanya menghabiskan 50 persen dari PDB untuk proses rekapitalisasi perbankan yang mengalami collapse. Selain itu ekspansi kredit investasi yang diberikan perbankan bagi dunia usaha tergolong lebih kecil dibandingkan masa sebelum krisis. Perbandingan total tabungan yang terhimpun pada perbankan, besarnya kredit investasi perbankan, dan total kredit yang diberikan oleh perbankan menunjukkan bahwa meskipun total kredit yang disalurkan meningkat setelah masa krisis dan rekapitalisasi perbankan, jumlah kredit untuk investasi cenderung tetap dan tidak mengalami perubahan yang berarti.
Perbankan lebih memilih memberikan kredit untuk konsumsi dibandingkan kredit untuk investasi. Selain pengalaman pahit masa krisis, belum pulihnya fundamental ekonomi dan ketidakpastian juga menjadi pertimbangan utama perbankan dalam memberikan kreditnya untuk investasi. Keadaan ini membuat korporasi sulit untuk mendapatkan kredit perbankan untuk mengembangkan usahanya sehingga usaha untuk mempercepat proses pembangunan terhambat. Untuk itu diperlukan suatu pembangunan peran lembaga keuangan non bank seperti pasar modal untuk mengatasi kebuntuan investasi. Menciptakan iklim yang sehat bagi dunia usaha mempunyai korelasi yang sangat luas terhadap pemerataan pendapatan, lapangan kerja, produktivitas nasional yang meningkatkan perluasan usaha baru untuk mengolah sendiri sumber-sumber kekayaan alam yang akan memperkokoh struktur ekonomi secara nasional dan mandiri. Pasar modal atau bursa saham Indonesia adalah suatu sumber potensi untuk pengembangan dunia usaha nasional. Pasar modal di dalam situasi dunia usaha yang berkembang baik mampu memobilisasi dana dan berperan dalam mendistribusikan kekayaan melalui mekanisme yang mampu berkembang dengan melipatgandakan transaksi jual beli saham atau obligasi di pusat maupun daerah. Pasar modal akan memberikan perusahaan suatu insentif kapital untuk mengembangkan perusahaannya yang dapat menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang relatif besar sehingga tingkat pengangguran dapat ditekan dan bermuara pada pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan tingkat kesejahteraan yang lebih baik.
Pasar modal adalah sarana mempertemukan pembeli dana dan penjual dana. Dalam masa pembangunan, salah satu masalah pokok yang dihadapi pemerintah, dalam rangka menjamin kesinambungan pembangunan nasional, adalah bagaimana mengusahakan tersedianya dana bagi pembiayaan pembangunan nasional. Masalah tersebut jelas menyangkut satu hal penting yang juga dihadapi oleh para pengusaha dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan usahanya. Dengan adanya pasar modal minimal ekspansi kredit dapat diperkecil, sebab perusahaan yang memerlukan dana dapat mencarinya melalui penjualan saham atau pengeluaran obligasi. Sedang untuk masyarakat, daya tarik dan manfaat yang diperoleh ialah upaya untuk menambah nilai uang. Oleh karenanya pasar modal di Indonesia merupakan salah satu sumber pembangunan di samping sumber-sumber lain seperti tabungan pemerintah, kredit perbankan, PMA, PMDN, bantuan luar negeri dan reinvestasi dalam perusahaan.
Pasar saham atau bursa efek memiliki peran yang besar dalam menentukan perkembangan pasar modal karena sebagian besar aktivitas pasar modal ialah dalam bentuk transaksi saham sehingga dapat disimpulkan bahwa pasar modal identik dengan pasar saham. Perkembangan pasar saham secara teoritis memiliki korelasi yang positif terhadap pertumbuhan ekonomi. Likuiditas, diversifikasi resiko dan investasi yang lebih produktif akan membawa pada pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.. Hal ini mengindikasikan pula bahwa keuntungan dari perusahaan-perusahaan mempunyai dampak bagi pertumbuhan ekonomi.
Kehadiran pasar saham di Indonesia harus dapat didayagunakan untukmemberikan manfaat bagi pemerintah, perusahaan, dan masyarakat. Bagi pemerintah dampak positifnya ialah pemupukan modal dalam negeri, memperkecil kemungkinan pelarian modal ke luar negeri dan disamping itu bermanfaat pula dalam hubungan dengan perbankan dalam mengendalikan ekspansi kredit yang selalu meningkat.
I.I.       Permasalahan
            Berdasarkan uraian diatas terdapat beberapa permasalahan yang menarik untuk dikaji lebih lanjut, diantaranya :
1.     Menganalisis pengaruh perkembangan pasar modal terhadap investasi riil di Indonesia?
2.     Menganalisis pengaruh perkembangan pasar modal terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.
I.3.       Kegunaan Penulisan
                        Penulisan ini diharapkan dapat  memberikan manfaat bagi para pemegang kebijakan dan masyarakat pada umumnya. Manfaat atau kegunaan yang diharapkan dari penelitian ini diantaranya yaitu memberikan masukan kepada pemegang kebijakan mengenai dampak perkembangan pasar modal terhadap investasi dan pertumbuhan ekonomi, selain itu penelitian ini juga diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai karakteristik dari pasar modal di Indonesia. Manfaat dan kegunaan lain yang diharapkan dari penelitian ini adalah memberikan informasi kepada para pemegang kebijakan dalam mengeluarkan alat kebijakan yang tepat dalam meningkatkan perkembangan pasar modal.


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

II.1.                 Teori Investasi
                        Investasi adalah penempatan sejumlah dana dengan harapan dapat memelihara, menaikkan nilai, atau memberikan return yang positif (Sutha, 2000).[1] Investasi adalah penanaman uang dengan harapan mendapat hasil dan nilai tambah (Webster, 1999).[2] Menurut Lypsey (1997), investasi adalah pengeluaran barang yang tidak dikonsumsi saat ini dimana berdasarkan periode waktunya, investasi terbagi menjadi tiga diantaranya adalah investasi jangka pendek, investasi jangka menengah, dan investasi jangka panjang.[3] Investasi merupakan komitmen sejumlah dana pada suatu periode untuk mendapatkan pendapatan yang diharapkan di masa yang akan datang sebagai unit kompensasi. Unit yang diinvestasikan mencakup waktu yang digunakan, tingkat inflasi yang diharapkan dan ketidakpastian masa mendatang. Menurut Sumanto (2006), investasi merupakan komitmen sejumlah dana suatu periode untuk mendapatkan pendapatan yang diharapkan di masa yang akan datang sebagai kompensasi unit yang diinvestasikan.[4] Sedangkan Husnan dalam Anoraga dan Pakarti (2006) mendefinisikan investasi sebagai penggunaan uang dengan maksud memperoleh penghasilan.[5] Investasi merupakan penanaman modal di dalam perusahaan, dengan tujuan agar kekayaan suatu korporasi atau perusahaan bertambah. Investasi juga didefinisikan sebagai barang-barang yang dibeli oleh individu ataupun perusahaan untuk menambah persediaan modal mereka.



II.2.                 Pasar modal dan Bursa Efek 
                        Pasar modal adalah suatu bidang usaha perdagangan surat-surat berharga seperti saham, sertifikat saham dan obligasi (efek-efek). Motif utama dari pasar modal tersebut adalah masalah kebutuhan modal bagi perusahaan yang ingin lebih memajukan usahanya dengan menjual sahamnya kepada pemilik dana, investor, baik perorangan maupun lembaga usaha.
                        Wai dan Patrick dalam Departemen Penerangan (1984) dengan sebuah paper IMF yang berjudul Such or Bond Investment and Capital Markets on Less Developed Countries” menjelaskan beberapa pengertian pasar modal, yaitu :
1.    Definisi luas
Pasar modal ialah kebutuhan sistem keuangan yang terorganisir, termasuk bank-bank komersil dan semua perantara di bidang keuangan, serta surat surat kertas berharga atau klaim, jangka panjang dan pendek, primer dan yang tidak langsung.
2.    Definisi dalam arti menengah Pasar modal ialah semua pasar yang terorganisir dan lembaga-lembaga yang memperdagangkan warkat-warkat kredit (biasanya berjangka lebih dari 1 tahun) termasuk saham-saham, obligasi-obligasi, pinjaman berjangka hipotik dan tabungan serta deposito berjangka.
3.    Definisi dalam arti sempit Pasar modal adalah tempat pasar terorganisir yang memperdagangkan saham-saham dan obligasi-obligasi dengan memakai jasa makelar, komisioner, dan para underwriter. Secara umum pengertian pasar modal ialah pasar abstrak yang juga sekaligus konkrit dimana yang diperjualbelikan adalah dana-dana jangka panjang (abstrak) yakni, dana-dana yang berjangka lebih dari satu tahun, dalam bentuk surat-surat berharga di bursa efek (konkrit). Bogen dalam Departemen Penerangan (1984) dalam bukunya ”Financial Handbook” mengatakan yang dimaksud dengan bursa efek adalah suatu sistem yang terorganisir dengan mekanisme resmi untuk temukan penjual dan pembeli efek secara langsung atau melalui wakil-wakilnya.
       Selain itu Leffler dalam Departemen Penerangan (1984) dengan bukunya ”Stockmarket” menjelaskan beberapa fungsi dari bursa efek dan pasar saham ialah;[6]
1.      Menciptakan pasar secara terus menerus bagi efek yang telah ditawarkan kepada masyarakat (efek yang telah dimiliki umum),
2.      Untuk menciptakan harga yang wajar bagi efek yang bersangkutan melalui mekanisme penawaran dan permintaan,
3.      Untuk membantu pembelanjaan dunia usaha.
            Pasar modal adalah pasar atau tempat bertemunya pihak yang menawarkan dan memerlukan dana jangka panjang lebih dari satu tahun (Anoraga dan Pakarti, 2006) mengatakan bahwa pasar modal adalah pasar untuk berbagai instrument keuangan (sekuritas) jangka panjang yang dapat diperjualbelikan, baik dalam bentuk utang maupun modal sendiri, baik yang diterbitkan pemerintah, public authorities maupun perusahaan swasta. Tujuan pasar modal diantaranya mempercepat proses ikut sertanya masyarakat dalam kepemilikan saham perusahaan swasta menuju pemerataan pendapatan masyarakat, dan menggairahkan partisipasi masyarakat dalam pergerakan dana dan penggunaannya secara produktif untuk pembiayaan pembangunan nasional (Rusdin, 2006). Pasar modal menjalankan fungsi ekonomi yaitu menyediakan fasilitas untuk memindahkan dana dari pihak yang memiliki dana kepada pihak yang memerlukan dana, sedangkan fungsi keuangan dari pasar modal yaitu menyediakan sarana bagi pihak yang memerlukan dana dan pihak yang berkelebihan dana tanpa harus terlibat langsung dalam kepemilikan actual riil yang diperlukan untuk investasi. Pasar modal memiliki dua daya tarik, yaitu pasar modal diharapkan menjadi alternatif penghimpunan dana selain system perbankan dan pasar modal memungkinkan para pemodal mempunyai berbagai pilihan investasi yang sama dengan preferensi resiko mereka (Husnan dalam Anoraga dan Pakarti, 2006).
            Undang-Undang No.8 Tahun 1995 menjelaskan bahwa bursa efek adalah pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan atau sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli efek kepada pihak-pihak lain dengan tujuan memperdagangkan efek diantaranya. Menurut Putra (2002), bursa efek adalah sistem yang terorganisasi dengan mekanisme resmi untuk mempertemukan penjual dan pembeli secara langsung atau melalui wakil-wakilnya. Menurut Darmadji dan Fakhrudin (2006) bursa efek mempunyai tugas yang harus dilakukan pada calon investor agar dapat menjadikan bursa efek lebih dikenal oleh publik, yaitu :[7]
1.    Menyediakan sarana perdagangan efek,
2.    Mengupayakan likuiditas instrumen yaitu mengalirnya dana secara cepat pada efek-efek yang dijual,
3.    Menyebarluaskan informasi bursa ke seluruh lapisan masyarakat,
4.     Memasyarakatkan pasar modal untuk menarik investor dan perusahaan yang go public, dan  menciptakan instrumen dan jasa baru.
            Sedangkan sebagai Self Regulatory Organization (SRO), menurut Darmadji dan Fakhrudin (2006), bursa efek memiliki tugas sebagai berikut:
1.    Membuat peraturan yang berkaitan dengan kegiatan bursa,
2.     Mencegah praktek transaksi yang dilarang melalui pelaksanaan fungsi pengawasan, dan Ketentuan bursa efek mempunyai kekuatan hukum yang mengikat bagi pelaku pasar moda
II.3.     Obligasi dan Saham
            Menurut Rusdin (2006), obligasi adalah sertifikat yang berisi kontrak antara investor dan perusahaan, yang menyatakan bahwa investor tersebut atau pemegang obligasi telah meminjamkan sejumlah uang kepada perusahaan. Perusahaan yang menerbitkan obligasi mempunyai kewajiban untuk membayar bunga secara reguler sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan serta pokok pinjaman pada saat jatuh tempo. Obligasi merupakan surat utang yang berjangka waktu lebih dari satu bulan dan memiliki tingkat suku bunga yang berubah-ubah. Surat hutang ini dikeluarkan oleh perusahaan dengan tujuan menarik dana dari masyarakat yang dapat digunakan untuk pembiayaan perusahaan atau oleh pemerintah untuk keperluan anggaran belanja. Saham adalah bukti kepemilikan bagian modal perseroan yang memberikan berbagai hak menurut ketentuan undang-undang. Menurut Rusdin (2006), saham ialah sertifikat yang menunjukkan bukti kepemilikan status perusahaan, dan pemegang saham memiliki hak klaim atas penghasilan dan aktiva perusahaan.[8] Dalam prakteknya terdapat beberapa saham yang diperdagangkan, dibedakan menurut cara peralihan dan manfaat yang diperoleh bagi pemegang saham. Nilai saham terbagi atas 3 jenis, yaitu:
1.    Nilai Nominal (Nilai Pari), yaitu nilai yang tercantum dalam sertifikat saham yang bersangkutan, di Indonesia saham yang diterbitkan harus memiliki nilai nominal dan untuk satu jenis saham yang sama pada suatu perusahaan harus memiliki satu jenis nilai nominal.
2.    Nilai Dasar, yaitu nilai yang ditentukan dari harga perdana saat saham tersebut diterbitkan, harga dasar ini akan berubah sejalan dengan dilakukannya berbagai tindakan emiten yang berhubungan dengan saham, antara lain : Right Issue, Stock Split, ataupun Waran.
3.    Nilai Pasar, yaitu harga suatu saham pada pasar yang sedang berlangsung, jika bursa sudah tutup maka harga pasar saham tersebut adalah harga penutupannya.
            Berdasarkan atas cara peralihan, saham dibedakan menjadi dua, yaitu saham atas unjuk (Bearer Stock) dan saham atas nama (Registered stock).
1.    Saham atas unjuk (Bearer Stock), adalah saham yang tidak ditulis nama pemiliknya, agar mudah dipindahtangankan dari satu investor ke investor yang lain.
2.    Saham atas nama (Registered Stock), adalah saham yang ditulis dengan jelas siapa pemiliknya. Dimana cara pengalihannya harus melalui prosedur tertentu, yaitu dengan dokumen peralihan dan kemudian nama pemiliknya dicatat. Berdasarkan manfaat yang diperoleh pemegang saham, saham dibedakan menjadi :
1.      Saham biasa (Common Stock) Saham biasa merupakan jenis efek yang paling sering dipergunakan oleh emiten untuk memperoleh dana dari masyarakat dan juga merupakan jenis yang paling popular di pasar modal.
2.      Saham Preferen (Preferred Stock) Saham preferen adalah bentuk gabungan antara obligasi dan saham biasa. Jenis saham ini sering disebut dengan sekuritas campuran. Saham preferen sama dengan saham biasa karena tidak memiliki tanggal jatuh tempo dan juga mewakili kepemilikan dari modal. Di lain pihak saham preferen sama juga dengan obligasi karena jumlah atas devidennya tetap selama masa berlaku dari saham, memiliki klaim atas laba dan aktiva sebelumnya, memiliki hak tebus, dan dapat dipertukarkan dengan saham biasa.
3.       Participating Preferred Stock Saham ini disamping memperoleh deviden tetap seperti yang telah ditentukan juga memperoleh extra deviden apabila perusahaan dapat mencapai sasaran yang telah ditetapkan. Besaran deviden jenis ini lebih kecil dari jenis saham preferen lainnya.
II.4.     Indeks Harga Saham Gabungan
Kegiatan pasar modal tidak terlepas dari apa yang disebut dengan indeks harga saham. Menurut Sutha (2000), harga saham merefleksikan seluruh informasi yang tersedia dan hal ini mengurangi kebutuhan yang mahal dan pengamatan yang rumit untuk mendapatkan informasi tambahan.[9] Informasi yang tersedia dan efisien akan menghasilkan harga saham yang akurat dan hal ini akan memicu investasi yang lebih baik sebagai akibat dari perilaku investor yang lebih rasional dan selanjutnya akan menyebabkan pengalokasian dana perusahaan yang lebih baik dan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Menurut Anoraga dan Pakarti (2006), indeks harga adalah suatu angka yang digunakan untuk membandingkan suatu peristiwa dengan suatu peristiwa lainnya. Demikian juga dengan indeks harga saham, indeks disini akan membandingkan perubahan harga saham dari waktu ke waktu. Apakah suatu harga saham mengalami penurunan atau kenaikan dibandingkan dengan suatu waktu tertentu.
Penentuan indeks harga saham, bisa dibedakan menjadi dua, yaitu yang disebut dengan Indeks Harga Saham Individu dan Indeks Harga Saham Gabungan. Indeks Harga Saham Individu hanya menunjukkan perubahan dari suatu harga saham suatu perusahaan. Indeks ini tidak bisa untuk mengukur harga dari suatu saham perusahaan tertentu apakah mengalami perubahan, kenaikan, atau penurunan. Atau bisa dikatakan bahwa indeks individual saham merupakan suatu nilai yang mempunyai fungsi mengukur kinerja kerja suatu saham tertentu terhadap harga dasarnya. Sedangkan untuk Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) akan menunjukkan pergerakan harga saham secara umum yang tercatat di bursa efek. Indeks inilah yang paling banyak digunakan dan dipakai sebagai acuan tentang perkembangan kegiatan pasar modal. IHSG ini bisa untuk menilai situasi pasar secara umum atau mengukur apakah harga saham mengalami kenaikan atau penurunan. Indeks harga ini melibatkan seluruh harga saham yang tercatat di bursa.
II.5.     Pertumbuhan Ekonomi
Menurut Irawan dan Suparmoko (1999), istilah pertumbuhan, perkembangan dan pembangunan sering digunakan secara bergantian, tetapi mempunyai maksud yang sama, terutama dalam pembicaraan-pembicaraan mengenai masalah ekonomi.[10] Apabila kedua istilah itu digunakan bersama maka akan mempunyai pengertian masing-masing yang lebih khusus. Dikatakan ada pertumbuhan ekonomi apabila terdapat lebih banyak output, dan terjadinya perkembangan atau pembangunan ekonomi bila tidak hanya terdapat lebih banyak output, tetapi juga perubahan-perubahan dalam kelembagaan dan pengetahuan teknik dalam menghasilkan output yang lebih banyak. Pertumbuhan dapat meliputi penggunaan input lebih banyak dan lebih efisien, yaitu adanya kenaikan output per satuan input, dengan kata lain, dengan kesatuan input dapat menghasilkan output yang lebih banyak. Pembangunan atau perkembangan ekonomi menunjukkan perubahan-perubahan dalam struktur output dan alokasi input pada berbagai sektor perekonomian disamping kenaikan output. Pada umumnya perkembangan atau pembangunan selalu disertai dengan pertumbuhan, tetapi pertumbuhan belum tentu disertai dengan pembangunan atau perkembangan.
Menurut Arsyad (1999), pada umumnya para ekonom memberikan pengertian yang sama untuk istilah pembangunan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi. Mereka mengartikan pertumbuhan atau pembangunan ekonomi sebagai kenaikan GDP atau GNP saja.[11] Dalam penggunaan yang lebih umum, istilah pertumbuhan ekonomi biasanya digunakan untuk menyatakan perkembangan ekonomi di negara-negara maju, sedangkan istilah pembangunan ekonomi untuk menyatakan perkembangan ekonomi di negara sedang berkembang. Namun ada beberapa ekonom yang membedakan pengertian pembangunan ekonomi (economic development) dengan pertumbuhan ekonomi (economic growth). Para ekonom yang membedakan kedua pengertian tersebut mengartikan istilah pembangunan ekonomi sebagai peningkatan pendapatan per kapita masyarakat yaitu tingkat pertumbuhan GDP atau GNP pada suatu tahun tertentu adalah melebihi tingkat pertumbuhan penduduk, atau perkembangan GDP atau GNP yang terjadi dalam suatu negara dibarengi oleh perombakan dan modernisasi struktur ekonominya, sedangkan pertumbuhan ekonomi diartikan sebagai kenaikan GDP atau GNP tanpa memandang apakah kenaikan itu lebih besar atau lebih kecil dari tingkat pertumbuhan penduduk, atau apakah perubahan struktur ekonomi terjadi atau tidak.
II.6.     Perkembangan Pasar Modal dan Model Solow
Perkembangan pasar modal ditujukan untuk menstimulus investasi yang dapat meningkatkan akumulasi kapital di dalam negeri sehingga dapat meningkatkan perekonomian nasional. Modal yang diperoleh dari pasar modal, tentunya dapat meningkatkan modal di dalam negeri. Peningkatan modal di dalam negeri tentunya dimanfaatkan oleh perusahaan-perusahaan tersebut untuk melakukan ekspansi sehingga dapat meningkatkan output nasional dan tentunya akan mendorong pertumbuhan ekonomi.


BAB III
METODE PENULISAN

III.1.    Jenis dan Sumber data
Jenis data yang digunakan dalam penelitian merupakan data sekunder berupa data time series dari bulan Januari 2006 sampai dengan Desember 2010 yang diperoleh dari berbagai sumber, antara lain data-data statistik yang berasal dari Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bank Indonesia (BI). Data yang digunakan adalah produk domestik bruto riil (PDBR) yang merefleksikan pertumbuhan ekonomi, investasi riil (INVR) yang merefleksikan tingkat akumulasi kapital, kapitalisasi pasar saham (KAP) yang merefleksikan ukuran pasar saham, nilai saham yang diperdagangkan (NSP) yang merefleksikan likuiditas dari pasar saham, indeks harga saham (IHSG) yang merefleksikan perubahan harga saham secara umum dan nilai tukar riil (RER).
III.2. Metode Pengolahan dan Analisis Data
Penulisan ini akan menggunakan alat analisis Vector Autoregression (VAR) jika data yang digunakan stasioner dan tidak terkointegrasi atau dengan menggunakan alat analisis Vector Error Correction Model (VECM) jika data yang digunakan stasioner namun terkointegrasi.
Vector Autoregression (VAR) adalah salah satu bentuk model ekonometrika yang menjadikan suatu peubah sebagai fungsi linier dari konstanta dan lag dari peubah itu sendiri serta nilai lag dari peubah lain yang terdapat dalam suatu sistem persamaan tertentu. Keunggulan metode VAR dibandingkan dengan metode ekonometri konvensional ialah :
1.    Mengembangkan model secara bersamaan di dalam suatu sistem yang kompleks (multivariat), sehingga dapat menangkap hubungan keseluruhan variabel di dalam persamaan itu.
2.    Uji VAR yang multivariat bisa menghindari parameter yang bias akibat tidak dimasukkannya variabel yang relevan.
3.    Uji VAR dapat mendeteksi hubungan antar variabel di dalam system persamaan, dengan menjadikan seluruh variabel sebagai endogenous.
4.    Karena bekerja berdasarkan data, metode VAR terbebas dari berbagai batasan teori ekonomi yang sering muncul termasuk gejala perbedaan palsu (spurious variable endogenty and exogenty) di dalam model ekonometri konvensional terutama pada persamaan simultan, sehingga menghindari penafsiran yang salah.
       Namun model VAR juga memiliki banyak kritik sehingga terdapat beberapa kelemahan. Menurut Gujarati (2003), kelemahan VAR antara lain:[12]
1.    Model VAR lebih bersifat teoritik karena tidak memanfaatkan informasi dari teori-teori terdahulu;
2.     Karena lebih menitikberatkan pada peramalan (forecasting), maka model VAR dianggap tidak sesuai untuk implikasi kebijakan;
3.    Tantangan terberat dalam VAR adalah pemilihan panjang lag yang tepat;
4.    Semua variabel yang digunakan dalam model VAR harus stasioner;
5.    Koefisien dalam estimasi VAR sulit untuk diinterpretasikan.
          Metode yang digunakan untuk menganalisis data dalam penulisan ini adalah metode analisis Vector Autoregression (VAR) yang dikombinasikan dengan metode Vector Error Correction Model (VECM) dengan alat analisis software e-views 4 dan microsoft excel. Metode VAR digunakan dalam penulisan karena sesuai untuk data time series dan sesuai untuk menjawab permasalahan yang telah dirumuskan di atas dan metode VECM digunakan untuk melihat dampak jangka panjang dan jangka pendek. Tahapan-tahapan dalam analisis VAR sebagai berikut:
III.3.    Uji Stasioneritas
            Uji stasioneritas sangat penting dalam analisis time series. Pengujian stasioneritas ini dilakukan dengan menguji akar-akar unit atau unit root test. Data yang tidak stasioner akan mempunyai akar-akar unit, sebaliknya data yang stasioner tidak ada akar-akar unit. Data yang tidak stasioner akan menghasilkan regresi lancung (spurious regression) yaitu regresi yang menggambarkan hubungan dua variabel atau lebih yang nampaknya signifikan secara statistic padahal kenyataannya tidak atau tidak sebesar regresi yang dihasilkan tersebut.
          Cara yang dapat digunakan untuk mengetahui kestasioneran data adalah pengujian akar-akar unit dengan metode Dickey-Fuller (DF). Misalkan model persamaan time series sebagai berikut: yt = t−1 ry + t e . Dengan mengurangkan kedua sisi persamaan tersebut dengan yt-1 maka akan didapat persamaan: _yt = d yt-1 + _t dimana D merupakan perbedaan pertama (first difference), dan d = (r -1), sehingga hipotesis yang diuji adalah: H0::d = 0 dan hipotesis alternatif H0: d < 0. Model pengujian unit root yang digunakan dalam banyak penelitian adalah model Aughmented Dickey Fuller (ADF) test. Model umum dari ADF adalah sebagai berikut:
_yt = k + _yt-1 + c1_yt-1 + c2_yt-2 + ..... + cp_yt-p + Trend + _t  Hipotesis yang diuji pada uji ADF adalah apakah H0::d = 0 dengan hipotesis alternatif H0: d < 0. Jika nilai ADF statistiknya lebih kecil dari Mac Kinnon Critical Value maka hipotesis nol yang menyatakan bahwa data tidak stasioner ditolak terhadap hipotesis alternatifnya dengan kata lain dengan menolak H0 berarti data stasioner. Solusi yang dapat dilakukan apabila data tidak stasioner pada uji ADF adalah dengan melakukan difference non stasionary processes. Test tersebut dilakukan untuk meningkatkan akurasi dari analisis apabila data yang diamati stasioner. Test ini hanya merupakan pelengkap dari analisis VAR, karena tujuan dari analisis VAR adalah untuk menilai adanya hubungan timbal balik di antara variabel yang diamati.
III.4.  Penentuan Lag Optimal
            Uji lag optimal dilakukan untuk mengetahui berapa jumlah lag yang sesuai untuk diamati. Penetapan tingkat lag yang optimal dapat dilakukan dengan menggunakan fungsi kriteria informasi (information criterion) sebagai berikut:
(a) Kriteria uji Likelihood Ratio (LR); (b) Final Prediction Criterion (FPE); (c) Akaike Information Criterion (AIC); (d) Schwarz Information Criterion (SIC); dan (e) Hannan-Quinn Criterion.
            Penentuan lag optimal dalam analisis VAR sangat penting dilakukan karena dari variabel endogen dalam sistem persamaan akan digunakan sebagai variabel eksogen (Enders, 2004). Pengujian panjang lag optimal ini sangat berguna untuk menghilangkan masalah autokorelasi dalam sistem VAR. Penelitian ini menggunakan Schwarz Information Criterion (SIC) untuk menentukan lag optimal. Model VAR diestimasi dengan tingkat lag yang berbeda-beda kemudian dibandingkan nilai SIC-nya. Nilai SIC yang terkecil dipakai sebagai patokan nilai lag yang optimal.
III.5.    Uji Kointegrasi
            Metode kointegrasi yang dapat digunakan diantaranya metode kointegrasi Engle-Granger dan metode kointegrasi Johansen. Dalam penelitian ini digunakan metode kointegrasi Johansen untuk memperoleh hubungan jangka panjang antara variabel-variabel dalam model. Metode kointegrasi Johansen digunakan karena dalam penelitian ini menggunakan metode analisis VAR. Metode kointegrasi Johansen ini berbeda dengan metode Engle-Granger yang biasanya digunakan untuk satu persamaan saja.



















BAB IV
PEMBAHASA

IV.1. Hasil Estimasi VAR
IV.2. Unit Root Test (Pengujian Akar-Akar Unit)
          Pengujian akar-akar unit dilakukan untuk menganalisis apakah suatu variabel stasioner atau tidak stasioner. Pengujian akar-akar unit ini dilakukan terhadap semua variabel yang digunakan dalam analisis Vector Autoregression (VAR). Hal ini berarti bahwa data yang digunakan dalam penelitian harus bersifat stasioner memiliki ragam yang tidak terlalu besar dan mempunyai kecenderungan untuk mendekati rata-ratanya. Uji kestasioneran data merupakan tahap yang paling penting dalam menganalisis data time series untuk melihat ada tidaknya unit root yang terkandung diantara variabel sehingga hubungan antar variabel dalam persamaan menjadi valid. Pengujian akar unit variabel dalam model penelitian didasarkan pada Aughmented Dickey Fuller (ADF) test pada tingkat level.
             Hasil pengujian akar unit pada  level menunjukkan bahwa semua variabel kecuali nilai saham yang diperdagangkan (NSP) belum stasioner pada taraf nyata yang digunakan yaitu 10%. Hal ini karena nilai ADF statistik lebih besar dari Mc Kinnon Critical Value. Penelitian yang menggunakan data yang belum stasioner ini akan menghasilkan regresi lancung (spurious regression) yaitu regresi yang menggambarkan hubungan antara dua variabel atau lebih yang nampak signifikan secara statistik tapi kenyataannya tidak atau tidak sebesar yang nampak dari regresi yang dihasilkan tersebut sehingga dapat mengakibatkan misleading dalam penulisan terhadap suatu fenomena ekonomi yang sedang terjadi. Oleh karena itu, pengujian akar unit dilanjutkan dengan melakukan uji akar unit pada tingkat firstdifference.
          Pengujian akar unit pada tingkat first difference menunjukkan bahwa semua data sudah stasioner. Hal ini terlihat dari nilai ADF statistik kurang dari Mc Kinnon Critical Value pada taraf nyata yang digunakan yaitu 10%. Dengan demikian, dapat dijelaskan bahwa seluruh variabel yang akan diestimasi dalam penelitian ini telah stasioner pada derajat yang sama, yaitu pada derajat integrasi satu (1).
IV.3. Penentuan Lag Optimum Menggunakan Schwarz Information 
            Penentuaan lag optimum sangat diperlukan karena variabel eksogen yang digunakan tidak lain adalah lag dari variabel endogen dan juga variabel  eksogennya. Untuk menetapkan lag optimum digunakan nilai Schwarz Information Criteria (SC).
IV.4. Kointegrasi
            Keberadaan variabel yang tidak stasioner meningkatkan kemungkinan adanya hubungan kointegrasi antar variabel. Untuk itu perlu dilakukan uji kointegrasi untuk mengetahui ada tidaknya hubungan kointegrasi tersebut dan memperoleh hubungan jangka panjang antar variabel pendapatan nasional riil, investasi riil, kapitalisasi pasar saham, nilai saham yang diperdagangkan, indeks harga saham, dan nilai tukar riil. Semua variabel stasioner pada derajat yang sama. 
IV.5. Pengaruh  Pasar Modal terhadap Pembentukan Investasi Riil
            Dari hasil estimasi VECM didapat hubungan jangka pendek dan jangka panjang antara investasi riil (INVR) dengan produk domestik bruto riil (GDPR), nilai kapitalisasi pasar saham (KAP), nilai saham yang diperdagangkan (NSP), indeks harga saham gabungan (IHSG), dan nilai tukar riil (RER). Pada estimasi ini yang menjadi variabel dependennya ialah investasi riil (INVR), sedangkan yang menjadi variabel independennya ialah produk domestik bruto riil (GDPR), nilai kapitalisasi pasar saham (KAP), nilai saham yang diperdagangkan (NSP), indeks harga saham gabungan (IHSG), dan nilai tukar riil (RER). Estimasi VECM dilakukan untuk melihat analisis jangka panjang dan jangka pendek pengaruh variabel-variabel perkembangan pasar modal terhadap tingkat pertumbuhan ekonomi.
 IV.6. Indikator Pasar Modal terhadap Investasi Riil pada Jangka Pendek
            Hal ini mengisyaratkan bahwa peningkatan pertumbuhan ekonomi tidak serta merta membawa pada perbaikan investasi di sektor riil. Banyak faktor yang menjadi pertimbangan dalam melakukan investasi di sektor riil Indonesia seperti, tingkat suku bunga, kondisi keamanan, undang-undang perburuhan, ketidakpastian, dan juga keruwetan birokrasi yang menjadi penghambat utama. Selain itu struktur perekonomian Indonesia yang masih lebih didominasi oleh sektor konsumsi menjadikan pertambahan pendapatan nasional tidak serta merta membawa dampak yang besar bagi perkembangan investasi.
            Hal ini terjadi karena dana segar yang meningkat pada perusahaan belum bisa dimanfaatkan secara optimal oleh perusahaan untuk sektor-sektor produktif. Hubungan yang negatif antara kapitalisasi pasar saham terhadap investasi riil dapat disebabkan oleh pilihan investasi para pemilik dana. Meningkatnya return pada pasar modal akan menyebabkan investor lebih memilih menginvestasikan dananya pada pasar modal dibandingkan berinvestasi pada sektor riil. Selain itu kualitas kapitalisasi pasar lebih didominasi oleh kenaikan harga saham, dengan kata lain bukan karena penerbitan saham baru, yang memang tidak berkaitan dengan kegiatan reinvestasi dan pendanaan ekspansi korporasi. Kapitalisasi pasar saham merupakan nilai saham pada harga penutupannya, sehingga perubahan kapitalisasi pasar saham dapat disebabkan oleh dua faktor yaitu perubahan jumlah saham yang ditawarkan, perubahan jumlah emiten dan perubahan harga saham itu sendiri. Dominasi perubahan harga saham terhadap kapitalisasi terlihat dari perubahan jumlah emiten, jumlah saham yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta yang lebih rendah dibandingkan perubahan harga saham, yang berarti booming-nya pasar modal lebih banyak didorong meningkatnya harga-harga saham.
            Indeks harga saham yang tidak signifikan terhadap investasi riil di Indonesia disebabkan oleh peran pasar modal dan pasar saham pada khususnya yang masih tergolong sangat kecil dalam sistem keuangan Indonesia. Hampir sembilan puluh persen sistem keuangan didominasi oleh sector perbankan sehingga pengaruh indeks harga saham masih tergolong kecil apabila dibandingkan pengaruh indikator-indikator perbankan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.
IV.7.  Hubungan Indikator Pasar Modal terhadap Investasi Riil pada Jangka Panjang
             Masuknya dana-dana asing ke dalam pasar modal Indonesia membawa dampak positif bagi perkembangan pasar modal, namun dominasi kepemilikan asing pada pasar modal Indonesia membuat pasar modal Indonesia memiliki kelemahan yaitu sangat rentan terhadap guncangan eksternal dan pada jangka panjang akan menyebabkan neraca pembayaran akan mengalami ancaman deficit akibat pembayaran deviden terhadap luar negeri, sehingga pertumbuhan ekonomi akan mengalami efek pembalikan pada jangka panjang. Selain itu dominasi perusahaan-perusahaan emiten yang tidak berbasis sumber daya lokal pada pasar saham maupun pada perekonomian secara keseluruhan menyebabkan sustainability dari perusahaan tersebut diragukan pada jangka panjang dan dapat berdampak buruk pada perekonomian secara agregat.
IV.8. Pengaruh Indikator Pasar Modal terhadap Pertumbuhan Ekonomi (Analisis Variance Decomposition dan Impulse Response Function)
            Pengaruh perkembangan pasar modal terhadap pertumbuhan ekonomi juga dapat dilihat melalui analisis Variance Decomposition (VD). Analisis ini dapat menjelaskan sejauh mana peranan suatu variabel ekonomi dalam menjelaskan guncangan variabel ekonomi lainnya. Analisis Variance Decomposition (VD) dapat pula dipakai untuk melihat kekuatan dan kelemahan dari masing-masing variabel dalam mempengaruhi variabel lainnya dalam kurun waktu yang panjang.   Dari hasil VD (Variance Decomposition) yang telah dibahas dapat diambil suatu konklusi bahwa variabel yang paling mempengaruhi pertumbuhan ekonomi (GDPR) selain variabel GDPR itu sendiri ialah investasi riil (INVR). Investasi riil merupakan pembentukan modal tetap bruto domestik yang mengukur PMDN, PMA, dan pembentukan modal pada sektor UMKM, sehingga memiliki peran yang signifikan dalam pembentukan output riil (GDPR). Variabel pasar modal yang paling mempengaruhi pertumbuhan ekonomi ialah kapitalisasi pasar saham (KAP). Kapitalisasi dapat terbentuk dari penerbitan saham baik IPO maupun rightissue karena kebutuhan likuiditas bagi perusahaan/emiten untuk berekspansi termasuk pembelian barang modal baru yang berpengaruh kepada keputusan investasi perusahaan. Variabel IHSG memiliki pengaruh yang relatif kecil terhadap GDPR, hal ini mengindikasikan bahwa indeks harga saham sebagai leadindicator dalam perekonomian modern belum dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia secara langsung sehingga dapat dikatakan bahwa pasar saham di Indonesia belum mencapai taraf well-developed market. Sama halnya dengan IHSG, NSP secara langsung juga memiliki pengaruh yang relatif kecil bagi pertumbuhan ekonomi. Hasil VD ini memberikan suatu pemahaman bahwa untuk kasus Indonesia likuiditas pasar saham belum memiliki pengaruh yang besar bagi pertumbuhan ekonomi. Walaupun begitu, secara umum dapat dikatakan bahwa semua variabel perkembangan pasar modal (KAP, IHSG, dan NSP) memiliki pengaruh yang semakin meningkat secara konsisten sampai dengan akhir perode, yang berarti bahwa pengaruh perkembangan pasar modal semakin besar bagi pertumbuhan ekonomi pada jangka panjang.
          Dari hasil Impulse Response Function dapat diketahui bahwa inovasi atau guncangan dari investasi riil terhadap GDPR memiliki pengaruh yang sangat besar. Dari ketiga variabel perkembangan pasar modal yang digunakan, inovasi atau guncangan dari kapitalisasi pasar saham memiliki pengaruh yang paling besar terhadap pertumbuhan ekonomi karena secara langsung berhubungan dengan pembentukan modal sehingga dapat mempengaruhi pertumbuhan output riil Indonesia. Hal ini mengindikasikan bahwa GDPR respon dinamis yang kuat apabila variabel Investasi riil dan kapitalisasi pasar saham diguncang atau mengalami shock. Hal ini dapat terjadi karena kapitalisasi saham dan invetasi riil berhubungan langsung dengan pembentukan modal dalam negeri yang akan menentukan pembentukan output riil dan pertumbuhan ekonomi.











BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN

V.1`. Kesimpulan 
          Berdasarkan penulisan yang telah dilakukan, maka dapat dibuat kesimpulan sebagai berikut :
1.    Hasil estimasi VECM menunjukkan bahwa pada dalam jangka pendek, kapitalisasi pasar saham (KAP) signifikan berpengaruh terhadap investasi riil (INVR) dan produk domestik bruto riil (GDPR). Hal ini mengindikasikan perkembangan pasar modal dalam jangka pendek mampu mempengaruhi perilaku investasi riil dan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Variabel perkembangan pasar modal yang paling besar pengaruhnya terhadap investasi riil (INVR) dan pertumbuhan ekonomi Indonesia (GDPR) ialah kapitalisasi pasar modal (KAP). Hal ini mengindikasikan bahwa variabel pasar modal yang paling dominan mempengaruhi investasi riil dan pertumbuhan ekonomi ialah tingkat kapitalisasi pasar saham (KAP).
2.    Hasil estimasi VECM menunjukkan bahwa pada persamaan pertumbuhan ekonomi, seluruh variabel yang digunakan (INVR, KAP, IHSG, NSP, RER) signifikan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi pada jangka panjang. Selain itu pada persamaan investasi riil, seluruh variabel yang digunakan (GDPR, KAP, IHSG, NSP, RER) signifikan mempengaruhi investasi riil Indonesia jangka panjang. Kedua hasil estimasi jangka panjang tersebut menunjukkan bahwa perkembangan pasar modal berpengaruh terhadap investasi riil dan pertumbuhan ekonomi Indonesia jangka panjang. Dari ketiga variabel pasar modal yang digunakan hanya variabel IHSG memiliki hubungan yang positif terhadap investasi riil (INVR) dan pertumbuhan ekonomi (GDPR) jangka panjang.
3.    Hasil estimasi VECM menunjukkan adanya trade-off antara perkembangan pasar modal dengan perkembangan investasi riil dan pertumbuhan ekonomi. Kinerja pasar modal Indonesia meningkat bukan karena peningkatan penawaran saham baru tetapi lebih kepada peningkatan harga saham sehingga menimbulkan dampak yang kontraproduktif terhadap investasi pada sektor riil. Perkembangan pasar modal yang didominasi oleh perubahan harga saham tersebut akan berdampak buruk terhadap kondisi perekonomian baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
V.2. Saran
1.    Berdasarkan penulisan, diketahui bahwa fluktuasi dari investasi riil dan produk domestik bruto riil sangat dipengaruhi perkembangan pasar modal khususnya kapitalisasi pasar saham. Selain itu terdapat trade-off antara kapitalisasi pasar saham dan investasi riil. Oleh karena itu hal yang paling mungkin dilakukan ialah mendorong perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia untuk go public sehingga meningkatkan penawaran saham baru dan aliran dana segar bagi korporasi untuk keperluan investasi pada sektor riil sehingga perkembangan pasar modal terbentuk bukan karena perubahan harga saham semata dan trade-off antara perkembangan pasar modal dan investasi riil dapat diminimalisasi.
2.     Selain itu pembenahan tata kelola korporasi, perluasan kewenangan Bapepam, pengembangan infrastruktur pasar modal harus bisa menjadi prioritas kebijakan dalam mempercepat pengembangan pasar modal yang sudah mendesak sehingga efisiensi pasar modal dapat tercapai dan menjadi penggerak investasi riil dan pertumbuhan ekonomi. Pemerintah Indonesia juga harus dapat menjaga stabilitas keamanan dan politik dalam negeri, melakukan law enforcement, dan juga pembangunan infrastruktur karena hal tersebut sangat berpengaruh kepada tingkat kepercayaan investor, kepastian (certainty) dan perkembangan pasar modal yang positif terhadap perekonomian..
3.    Untuk penulisan selanjutnya, sebaiknya menganalisis lebih jauh tentang peranan perkembangan pasar modal terhadap variabel makroekonomi lainnya seperti inflasi, neraca perdagangan, dan neraca pembayaran Indonesia. Perbaikan data sangat dianjurkan untuk menunjang penelitian selanjutnya mengingat data yang telah penulis gunakan mengalami proses disagregasi (interpolasi).


DAFTAR PUSTAKA


Anoraga, P. dan P. Pakarti. 2006. Pengantar Pasar Modal. Rineka Cipta, Jakarta.
Arestis, P. dan P. Demetriades. 1997. Financial Development and Economic
Growth: Assessing The Evidence. Royal Economic Society : Blackwell
Arsyad, L. 1999. Ekonomi Pembangunan. Yogyakarta : STIE Yayasan Keluarga
Pahlawan.
Auerbach, P. dan J.U. Siddiki. 2004. Financial Liberalisation and Economic
Development: An Assessment. Journal of Economic Surveys Vol.18 No.3
Bank Indonesia. Berbagai Edisi. Statistik Ekonomi Keuangan Indonesia. Bank
Indonesia, Jakarta
Bursa Efek Jakarta. Berbagai Edisi. Statistik Pasar Modal. Bursa Efek Jakarta, Jakarta
Batiz, F. L. R. dan L. A. R. Batiz. 1994. International Finance and Open Economy, Macroeconomics. Mcmillan Publishing co. New York.
Enders, W. 2004. Applied Econometric Time Series (Second Edition). John Willey & Sons, Inc, Alabama
Haugen, R. A. 1990. Modern Investment Theory. New Jersey : Prentice Hall International
Irawan dan Suparmoko M. 1999. Ekonomi Pembangunan. Yogyakarta : BPFE.



[1] Sutha, I.P.G.A. 2000. Menuju Pasar Modal Modern. Jakarta: Yayasan SAD Satria Bhakti
[2] Webster, E. 1999. The Economics of Intangible Investment. Edward Elgar Publishing : Cheltenham
[3] Lypsey R.G, P.N. Courant, D.D. Purvis dan P.O. Steiner. 1997. Pengantar Makroekonomi. Bina Rupa Aksara, Jakarta.
[4] Sumanto, E. 2006. Analisis Pengaruh Perkembangan Pasar Modal Terhadap Perekonomian Indonesia [skripsi]. Fakultas Ekonomi dan Manajemen, Institut Pertanian Bogor, Bogor.
[5] Anoraga, P. dan P. Pakarti. 2006. Pengantar Pasar Modal. Rineka Cipta, Jakarta
[6] Departemen Penerangan. 1984. Pasar Modal dan Pembangunan Nasional. Departemen Penerangan, Jakarta
[7] Darmadji, T dan H. M. Fakhruddin. 2006. Pasar Modal di Indonesia Pendekatan Tanya Jawab. Salemba Empat, Jakarta.
[8] ibid
[9] Sutha, I.P.G.A. 2000. Menuju Pasar Modal Modern. Jakarta: Yayasan SAD Satria Bhakti
[10] Irawan dan Suparmoko M. 1999. Ekonomi Pembangunan. Yogyakarta : BPFE.
[11] Arsyad, L. 1999. Ekonomi Pembangunan. Yogyakarta : STIE Yayasan Keluarga Pahlawan.
[12] Gujarati, D.N. 2003. Basic Econometrics, Fourth Edition. McGraw Hill, USA.

1 komentar:

  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus